topmetro.news, MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Direktorat Intelkam menggelar razia di dua tempat hiburan malam, Platinum Bar & KTV dan Lion Bar & KTV di Komplek Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia, Selasa malam (11/11/2025).
Razia yang dimulai usai apel pengecekan personel pukul 22.00 WIB itu dipimpin Kanit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Bahagia Syahbudi Ginting. Sekitar pukul 00.00 WIB, tim gabungan bergerak ke lokasi sasaran dan langsung melakukan pemeriksaan serta tes urine terhadap para pengunjung.
Dari 28 pengunjung yang diperiksa, 16 orang dinyatakan positif narkoba, terdiri dari 12 pria dan 4 wanita. Mereka kemudian dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Ditresnarkoba.
Kompol Bahagia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atensi Kapolda Sumut guna menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Sumut. “Razia ini tidak hanya untuk menekan peredaran narkoba di tempat hiburan malam, tetapi juga mencegah keterlibatan anggota Polri dalam penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Sementara Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan razia serupa akan digelar secara berkala sebagai upaya preventif dan represif. “Polda Sumut berkomitmen menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan bebas narkoba.
Kami mengajak masyarakat turut aktif melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” katanya. Operasi berakhir pukul 03.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polda Sumut menegaskan dukungannya terhadap program nasional.
Reporter Abdul Milala
